Pedulikan Keselamatan RT/RW, Walikota Danny Lakukan Kerjasama Dengan BPJSTK

By Admin

nusakini.com--Walikota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (12/12) di Hotel Clarion.

Kerjasama ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia terkait pemberian perlindungan kerja kepada non ASN yakni sebanyak 6 Ribu RT/RW yang tercover di Kota Makassar untuk tahap awal. 

Danny sapaan akrab Walikota berlatar arsitek ini terbukti sangat memperhatikan seluruh lapisan masyarakat di Kota Makassar. Katanya, BPJSTK disamping BPJS Kesehatan ini sangat penting dimiliki oleh semua orang tanpa terkecuali. 

"Kita memberi contoh. Sebelum RT/RW menuntut kami sudah penuhi. BPJSTK ini sangat dibutuhkan untuk perlindungan para Non ASN. Kami sangat konsen untuk memperhatikan pundi-pundi keselamatan mereka dalam menjalankan tugas," ucapnya. 

Kata Danny, sebelumnya RT/RW sama sekali tidak memiliki naungan perlindungan dari pemerintah Kota. Hal ini dilakukan sesuai tagline kota Makassar yakni dua kali tambah baik.  

"Ini diluar dari intensif yah, jangan sampai ada yang bilang intensifnya yang dipotong. Kami tidak piti kana-kanai janji ini dan itu. Ini betul komitmen yang tidak menjanji langsung memberi bukti," ungkapnya. 

Untuk jaminan perlindungannya sendiri ada dua macam yakni jaminan kecelakaan dan jaminan kematian yang senilai Rp 16.800 perbulan untuk satu orang. 

Pemberian perlindungan ini akan terus belanjut menyasar semua unsur-unsur informal yang tidak masuk dalam perangkat birokrasi seperti LSM dan penasehat Wali Kota. (p/ab)